PMK 4/2025: Perubahan Penting dalam Pengurusan Barang Kiriman untuk Mendukung Bisnis

Untuk mendukung kelancaran proses bisnis dan meningkatkan kecepatan layanan, Kementerian Keuangan mengeluarkan PMK Nomor 4 Tahun 2025. Salah satu fokus peraturan ini adalah penyederhanaan pengurusan barang kiriman, baik untuk barang pribadi maupun barang hasil perdagangan. Barang kiriman hasil perlombaan internasional juga diberikan relaksasi fiskal sebagai bentuk apresiasi pemerintah.


Selain itu, peraturan ini juga memberi kemudahan bagi eksportir dalam proses konsolidasi barang kiriman melalui pengaturan baru terkait dokumen pemberitahuan konsolidasi. Aturan ini diharapkan menjawab pertanyaan masyarakat terkait regulasi terbaru. Informasi selengkapnya dapat Anda lihat di sini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *